Entri Populer

Minggu, 01 April 2012

Kapolres-Dewan Kerinci Beda Pendapat


Rabu, 28 Maret 2012 11:39
SUNGAIPENUH-Terjadi beda pendapat antara Kapolres Kerinci AKBP Ismail, dengan anggota DPRD Kerinci dan pengecer BBM diwilayah Kecamatan Kayu Aro dan Kecamatan Gunung Tujuh. Kapolres menyebutkan telah terjadi kelebihan pasokan BBM di dua kecamatan tersebut. Sedangkan Dewan berkata sebaliknya.
Beda pendapat itu saat membahas Kelangkaan dan jelang kenaikan BBM 1 April, yang juga dihadiri SKPD Kota Sungaipenuh, DPRD Kota Sungaipenuh dan pihak Kodim 0417 Kerinci, kemarin (27/3). “Di wilayah Kayu Aro memiliki kelebihan stock BBM hampir mencapai 1000 liter/hari. Data itu kita peroleh di lapangan karena dari jumlah kendaraan pengguna kenderaan bermotor dan suplay BBM jenis bensin, masih tersisa hampir mencapai 1000 liter/hari,” papar Kapolres Kerinci AKBP Ismail.
Menurut dia, kelebihan pasokan BBM di Kayu Aro itu disebabkan, perizinan yang dikeluarkan oleh Disperindag belum tepat sasaran, sehingga perlu dibenahi soal izin membeli BBM dengan menggunakan dirigen. Dari hasil survei, beberapa kecamatan dalam di Kerinci, pemberian izin yang dikeluarkan oleh pihak Disperindag, berdampak kepada adanya penumpukan dan pelanggaran terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh pihak pertamina.
Selain itu, hasil operasi multi sasaran Polres Kerinci, telah mengamankan beberapa kasus pelanggaran terhadap pendistribusian BBM dalam Kabupaten Kerinci dan Kota sungaipenuh.  Dan juga telah memproses beberapa oknum yang melanggar.
Anggota DPRD Kerinci Sabar Hr juga menepis pernyataan kapolres. Menurut dia, kebutuhan BBM yang ada di Kecamatan Kayu Aro dan Gunung Tujuh saat ini malah kurang. Menurutnya, kebutuhan BBM banyak diperuntukkan bagi petani, seperti pengoperasian mesin bajak dan pompa.
“Kayu Aro dan Gunung Tujuh masih kekurangan pasokan BBM. Data dari Polres ada yang tertinggal. Selain kebutuhan kenderaan bermotor, mayoritas masyarakat disini, adalah petani, sehingga setiap hari, satu KK memerlukan minimal lima liter bensin untuk keperluan pertanian,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kerinci. Sedangkan  stock BBM ditiga SPBU dalam Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, hanya tujuh tengki dalam satu hari.
Sementara, Sekretaris Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Kerinci Harun Rasyib menepis, izin yang telah dikeluarkan dalam pembelian BBM dengan dirigen tidak sesuai dengan ketentuan dan pemerataan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, dia juga membantah  tidak mendukung program pengentasan kelangkaan BBM. “Terkait jumlah dalam liternya, untuk pengeluaran izin, kita tetap mengacu kepada usukan dari SPBU,” ungkap Harun Rasyid.
Terkait pengentasan kelangkaan dan penumpukan BBM, kata dia, dalam Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, pihaknya bersedia melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Sekretaris Perindag dan ESDM kota Sungaipenuh, Zanti Ismawan, berkata lain. Menurut dia,  hingga saat ini Pemerintah Kota Sungaipenuh belum mengeluarkan izin bagi pengecer. “Hingga kini, kita belum mengeluarkan izin bagi pengecer BBM, sebab, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Pertamina, izin pengeceran dikeluarkan minimal jarak tempuh 7 KM dari SPBU, sementara kota Sungaipenuh, jarak dari SPBU tidak lebih dari 6 KM,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar